MUSYAWAH DESA (MUSDES) DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) TAHUN ANGGRAN 2025 DESA SEKONGKANG BAWAH KECAMATAN SEKONGKANG KABUPATEN SUMBAWA BARAT T.A 2024
02 November 2024
Musyawarah Desa (MUSDES) RKPDes adalah forum resmi untuk membahas dan menetapkan rencana kerja pemerintah desa. Musdes RKPdes merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada pertengahan tahun anggaran.
MUSDES ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan sekongkang, pemerintah desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, ketua RT, Kepala Dusun , PKK, Kader posyandu, PDPGR, Bidan Desa, Perwakilan Puskesmas sekongkang, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat.
Sambutan oleh Plt. Kades Sekongkang Bawah menyampaikan bahwa MUSDES RKPDes ini merupakan tahapan terakhir dari serangkaian kegiatan yang telah di lalui yaitu Musyawarah Dusun (MUSDUS) di tiga dusun yaitu di Dusun Batu Belawang, Dusun Kuang Belo,dan Dusun Batu Berkong. Dalam MUSDES RKPDes ini di harapkan masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan terkait prioritas pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik.
Adapun tujuan Musdes RKPDes di antaranya yaitu merumuskan RKPDes yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya, menentukan arah kebijakan pemerintah desa, mengumpulkan usulan dan masukan dari masyarakat. dan merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting dan prioritas. Keputusan diambil didasarkan pada prinsip musyawarah mufakat. RKPDes menjadi pedoman penting bagi pemerintah desa dalam menyusun program kerja dan kegiatan pembangunan selama setahun ke depan.